Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tahun 2015 di GKN Surabaya I
Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Setjen Kemenkeu RI) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I Lantai 7.
Peserta terdiri dari beberapa satuan kerja (satker) Kemenkeu di Wilayah Jawa Timur, antara lain Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, Kanwil Ditjen Bea Cukai, Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, beberapa KPPN, KPP, KPBC, utamanya jajaran pengelola kepegawaian masing-masing.
Acara yang diselenggarakan pada hari kamis tanggal 17 September 2015 dimulai sejak pukul 8.00 WIB diisi dengan 4
materi utama beserta sesi tanya jawab/diskusi. Materi terdiri dari:
1. - Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana
Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh)
- Hari dan Jam Kerja
3 - Penegakan Disiplin atas Pelanggaran Ketentuan
Jam Kerja bagi PNS Kemenkeu, dan
4 -
Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (e-PUPNS
2015).
Pengelolaan
SDM alias Kepegawaian merupakan masalah yang pelik dan kompleks. Aturan main di
dalamnya juga sangat banyak dan terus berubah sesuai tuntutan perkembangan
organisasi. Dari diskusi terkait masalah kepegawaian terungkap banyak kendala
di lapangan terutama terkait penafsiran terhadap peraturan yang ada.
SDM adalah
aset utama sebuah organisasi. Oleh karenanya penataan SDM menjadi kunci utama
keberhasilan suatu organisasi, demikian
juga dengan Kemenkeu.
Komentar
Posting Komentar