Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tahun 2015 di GKN Surabaya I



 
 Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Setjen Kemenkeu RI) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I Lantai 7.

 Peserta terdiri dari beberapa satuan kerja (satker) Kemenkeu di Wilayah Jawa Timur, antara lain Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, Kanwil Ditjen Bea Cukai, Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, beberapa KPPN, KPP, KPBC, utamanya jajaran pengelola kepegawaian masing-masing.
 
 Acara yang diselenggarakan pada hari kamis tanggal 17 September 2015 dimulai sejak pukul 8.00 WIB diisi dengan 4 materi utama beserta sesi tanya jawab/diskusi. Materi terdiri dari:
1.          - Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) 
             -   Hari dan Jam Kerja
3      - Penegakan Disiplin atas Pelanggaran Ketentuan Jam Kerja bagi PNS Kemenkeu, dan
4      -  Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (e-PUPNS 2015).


       Pengelolaan SDM alias Kepegawaian merupakan masalah yang pelik dan kompleks. Aturan main di dalamnya juga sangat banyak dan terus  berubah sesuai tuntutan perkembangan organisasi. Dari diskusi terkait masalah kepegawaian terungkap banyak kendala di lapangan terutama terkait penafsiran terhadap peraturan yang ada. 

      SDM adalah aset utama sebuah organisasi. Oleh karenanya penataan SDM menjadi kunci utama keberhasilan suatu  organisasi, demikian juga dengan Kemenkeu.

Komentar

Postingan Populer