Mari Mengenal KPPN Pamekasan, Madura



Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan merupakan Kantor Vertikal di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, beralamat di Jalan Jokotole Nomor 141 Pamekasan.


Secara umum struktur, tugas, fungsi dan uraian jabatan telah dilaksanakan  sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
  
KPPN mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-163/PB/2012tanggal 16 Juli 2012, KPPN Pamekasan telah ditetapkan menjadi KPPN Percontohan tahap IV.

 
Saat ini KPPN Pamekasan mempunyai pegawai sejumlah 25 orang dengan pimpinan Bapak Sujadi.
KPPN Pamekasan mempunyai wilayah kerja yang terdiri dari 4 (empat) Kabupaten yakni : Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.     

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer