Mari Mengenal KPPN Pamekasan, Madura
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Pamekasan merupakan Kantor Vertikal di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen)
Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor
Wilayah Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, beralamat di
Jalan Jokotole Nomor 141 Pamekasan.
Secara umum struktur, tugas, fungsi dan uraian
jabatan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat
Jenderal Perbendaharaan.
KPPN mempunyai tugas melaksanakan kewenangan
perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran,
serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas
negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor KEP-163/PB/2012tanggal 16 Juli 2012, KPPN Pamekasan telah
ditetapkan menjadi KPPN Percontohan tahap IV.
Saat ini KPPN Pamekasan mempunyai pegawai
sejumlah 25 orang dengan pimpinan Bapak Sujadi.
KPPN Pamekasan mempunyai wilayah kerja yang
terdiri dari 4 (empat) Kabupaten yakni : Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan
Bangkalan.
terimakasih infonya Bu Tina, sangat membantu kami....
BalasHapus